Tips dan Trik Analisa Jaminan Kredit Kendaraan Bermotor

Berikut tips dan trik dalam menganalisa jaminan dan atau agunan berupa kendaraan bermotor yang akan menjadi pendukung bagi permohonan kredit calon debitur. Penulis mencoba melihatnya dari sudut pandang Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Pada umumnya jenis jaminan dan atau agunan yang diterima di BPR untuk kendaraan bermotor berupa Sepeda Motor dan Mobil. Kedua jenis agunan ini sangat sering dijumpai dari sejumlah permohonan kredit yang diusulkan.

Adapun tips dan trik dalam menilai jaminan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Membatasi usia jaminan, maksimal 5 tahun.

Umur jaminan dan atau agunan tidak boleh lebih dari 4 atau 5 tahun saat terbitnya permohonan kredit. Untuk agunan yang telah berusia lebih dari 5 tahun, ada baiknya di tolak atau minta kepada calon debitur untuk menggantinya dengan jaminan baru.

2. Periksa siapa pemiliknya

Jika pemilik yang tertera dalam BPKB adalah si pemohon, maka jaminan tersebut dapat diterima. Jika bukan, maka usahakan dilengkapi dengan surat keterangan atau surat kuasa berisi kesediaan menjaminkan barang tersebut dari pemilik kepada pemohon yang bermaterai cukup dan harap dilampirkan copy KTP pemilik.

3. Perhatikan marketabel agunan tersebut.

Beberapa merek atau jenis kendaraan sangat sulit untuk dipasarkan. Oleh karena itu, wajib bagi seorang analis untuk mengetahui jenis kendaraan yang sangat diminati oleh masyarakat.

4. Pantau mobilitas kendaraan tersebut

Gali informasi tentang keberadaan kendaraan yang akan dijadikan sebagai jaminan kredit itu. Apakah sering berada diluar kota, atau di dalam kota. Hal ini dimaksudkan agar bank tidak mengalami kesulitan khususnya dalam proses eksekusi jaminan nantinya.

5. Menetapkan dasar penilaian sebesar maksimal 75% dari harga pasar

Pada umumnya bank menerapkan tarif sebesar 75% dari harga pasar untuk kendaraan sebagai dasar pemberian kredir. Jika harga pasar dari kendaraan tersebut sebesar Rp. 7.500.000,- maka kredit yang bisa diberikan kepada debitur maksimal Rp. 3.750.000,-.

6. Foto jaminan

Lakukan pemotretan pada jaminan minimal 4 kali dengan sudut yang berbeda. Lampirkan hasilnya pada dokumen analisanya.

7. Cek fisik

Ini dimaksudkan untuk mengetahui secara detail bagian bagian dari kendaraan tersebut. Apakah  masih original atau sudah dimodifikasi. Dan yang terpenting adalaj cel mompr mesinnya.

8. Buatkan analisa agunan

Untuk analisa agunan akan dibahas tersendiri pada tulisan lainnya.

Copyright © 2013. Cara Terbaik dan Terjitu - Proudly powered by Blogger