Pada bagian 1, telah dibahas mengenai perhitungan TKS khususnya rasio Kualitas Aktiva Produktif (PPAP dan KAP) dan Rasio Rentabilitas (ROA dan BOPO). Pada artikel kali ini, sebagai kelanjutan dalam perhitungan tingkat kesehatan bank, akan dibahas rasio-rasio lainnya.
Rasio Likuiditas
Untuk mengukur aspek likuiditas dapat dilakukan dengan dua rasio, yaitu cash ratio (CR) dan loan to deposit ratio (LDR). Untuk memudahkan dalam perhitungan berikut contoh neraca yang dapat dipergunakan untuk menghitung rasio dibawah.
a. Rasio Kas (Cash Ratio)
Cash Ratio = (Alat Likuid / Hutang Lancar) x 100%
Alat Likuid adalah:
1) Kas
2) Giro
3) Tabungan pada bank lain setelah dikurangi dengan tabungan dari bank lain
Hutang Lancar adalah:
1) Kewajiban Segera
2) Utang Bunga
3) Tabungan
4) Deposito
Berdasarkan data neraca di atas, maka dapat dihitung rasionya sebagai berikut:
Catatan:
Dimisalkan diantara penempatan pada bank lain giro sebesar 1.345.690
Pembahasan:
CR
= ((300.000 + 1.345.690 + 1.206.300 - 550.000) / (211.766 + 232.330 + 1.418.152 + 1.094.000))
= (2.301.990 / 2.956.248) x 100%
= 77,87%
b. Rasio LDR (Loan To Deposit Ratio
Rumus:
Rasio LDR = Kredit yang diberikan / Dana yang Dihimpun
Dimana kredit yang diberikan adalah total kredit sebesar baki debet gross (pinjaman diberikan). Dan Dana yang dihimpun terdiri dari: Tabungan dan Deposito
Pembahasan:
LDR
= (4.322.125 / 5.719.152) x 100%
= 75,57%
Untuk mengukur aspek likuiditas dapat dilakukan dengan dua rasio, yaitu cash ratio (CR) dan loan to deposit ratio (LDR). Untuk memudahkan dalam perhitungan berikut contoh neraca yang dapat dipergunakan untuk menghitung rasio dibawah.
Cash Ratio = (Alat Likuid / Hutang Lancar) x 100%
Alat Likuid adalah:
1) Kas
2) Giro
3) Tabungan pada bank lain setelah dikurangi dengan tabungan dari bank lain
Hutang Lancar adalah:
1) Kewajiban Segera
2) Utang Bunga
3) Tabungan
4) Deposito
Berdasarkan data neraca di atas, maka dapat dihitung rasionya sebagai berikut:
Catatan:
Dimisalkan diantara penempatan pada bank lain giro sebesar 1.345.690
Pembahasan:
CR
= ((300.000 + 1.345.690 + 1.206.300 - 550.000) / (211.766 + 232.330 + 1.418.152 + 1.094.000))
= (2.301.990 / 2.956.248) x 100%
= 77,87%
b. Rasio LDR (Loan To Deposit Ratio
Rumus:
Rasio LDR = Kredit yang diberikan / Dana yang Dihimpun
Dimana kredit yang diberikan adalah total kredit sebesar baki debet gross (pinjaman diberikan). Dan Dana yang dihimpun terdiri dari: Tabungan dan Deposito
Pembahasan:
LDR
= (4.322.125 / 5.719.152) x 100%
= 75,57%