Bagaimana cara menghitung maksimal kredit yang dapat diberikan oleh Bank? Untuk menjawab hal tersebut maka perlu untuk mengetahui kemampuan bayar dari seorang calon debitur. Pada umumnya, dalam analisa kredit, analisis kemampuan bayar merupakan satu keharusan dan satu kesatuan dengan unsur 6C lainnya. Untuk menghitungan kemampuan bayar itu sendiri berikut cara perhitungannya:
Kemampuan Bayar Debitur
Gaji Rp. 3.000.000
Biaya Hidup:
a. Rumah Tangga = Rp. 1.000.000,-
b. Bensin = Rp. 100.000
c. Pulsa = Rp. 100.000
d. Listrik/ air = 200.000
Total Biaya = Rp. 1.400.000
Penghasilan Bersih:
= 3.000.000 - 1.400.000
= 1.600.000
Berdasarkan data tersebut, maka besarnya kemampuan mengansur perbulannya berdasarkan pertimbangan faktor lainnya adalah:
= 1.600.000 x 50%
= 800.000
Penentuan Besarnya Plafond maksimal yang dapat diberikan:
1. Berdasarkan Tabel Angsuran Kredit
Berdasarkan angsuran tersebut, maka langkah selanjutnya adalah silahkan melihat daftar atau tabel angsuran kredit yang anda pegang. Misalnya seperti di bawah ini:
Disini dapat dilihat bahwa kredit yang dapat diberikan adalah:
2. Berdasakan nilai jaminan kredit
Misalkan jaminan yang diserahkan adalah berupa kendaraan bermotor dengan nilai taksasi sebesar Rp. 10.000.000,- maka:
(ingat bahwa plafond yang dapat diberikan adalah maksimal 125% dari nilai jaminan, atau sesuai ketentuan masing-masing bank)
Nilai Jaminan = 125% x Plafond Kredit
Plafond Kredit = Nilai Jaminan / 125%
Sehingga
PLafond Maksimal:
= 10.000.000 / 125%
= 8.000.000,-
Berdasarkan dana kemampuan bayar dan nilai jaminan yang diserahkan, maka besarnya plafond kredit maksimal yang dapat diberikan adalah
Plafond = Rp. 8.000.000
Jangka Waktu : Minimal 1 Tahun (12 bulan)
Demikian semoga tips cara menghitung maksimal kredit yang dapat disetujui oleh bank ini dapat bermanfaat.
Kemampuan Bayar Debitur
Gaji Rp. 3.000.000
Biaya Hidup:
a. Rumah Tangga = Rp. 1.000.000,-
b. Bensin = Rp. 100.000
c. Pulsa = Rp. 100.000
d. Listrik/ air = 200.000
Total Biaya = Rp. 1.400.000
Penghasilan Bersih:
= 3.000.000 - 1.400.000
= 1.600.000
Berdasarkan data tersebut, maka besarnya kemampuan mengansur perbulannya berdasarkan pertimbangan faktor lainnya adalah:
= 1.600.000 x 50%
= 800.000
Penentuan Besarnya Plafond maksimal yang dapat diberikan:
1. Berdasarkan Tabel Angsuran Kredit
Berdasarkan angsuran tersebut, maka langkah selanjutnya adalah silahkan melihat daftar atau tabel angsuran kredit yang anda pegang. Misalnya seperti di bawah ini:
Disini dapat dilihat bahwa kredit yang dapat diberikan adalah:
- Plafond Rp. 8.000.000 dengan jangka waktu 1 tahun
- Plafond Rp. 15.000.000 dengan jangka waktu 2 tahun
- Plafond Rp. 20.000.000 dengan jangka waktu 3 tahun
- Plafond Rp. 25.000.000 dengan jangka waktu 4 tahun
- dan seterusnya
2. Berdasakan nilai jaminan kredit
Misalkan jaminan yang diserahkan adalah berupa kendaraan bermotor dengan nilai taksasi sebesar Rp. 10.000.000,- maka:
(ingat bahwa plafond yang dapat diberikan adalah maksimal 125% dari nilai jaminan, atau sesuai ketentuan masing-masing bank)
Nilai Jaminan = 125% x Plafond Kredit
Plafond Kredit = Nilai Jaminan / 125%
Sehingga
PLafond Maksimal:
= 10.000.000 / 125%
= 8.000.000,-
Berdasarkan dana kemampuan bayar dan nilai jaminan yang diserahkan, maka besarnya plafond kredit maksimal yang dapat diberikan adalah
Plafond = Rp. 8.000.000
Jangka Waktu : Minimal 1 Tahun (12 bulan)
Demikian semoga tips cara menghitung maksimal kredit yang dapat disetujui oleh bank ini dapat bermanfaat.