Adendum kredit adalah salah satu langkah penyelematan yang dapat dilakukan bank yang dimaksudkan bukan untuk perbaikan kualitas aktiva produktif tetapi semata-mata untuk penyelematan usaha debitur. Adendum kredit juga tidak dapat dilakukan secara sembarangan melainkan harus dilakukan analisis ulang terhadap kondisi debitur. Biasanya debitur ketika merasa bahwa kondisi usahanya sudah tidak stabil maka mereka akan melakukan konsultasi dengan petugas bank tentang bagaimana langkah perbaikannya. Pada saat itulah, ditawarkan untuk melakukan adendum. Jenis yang ditawarkan biasanya adalah melalui penurunan angsuran kredit dan lain sebagainya. Namun untuk kelengkapan administrasi maka akan dimintakan surat permohonan adendum.
FORMAT SURAT PERMOHONAN ADENDUM
Tempat, (Tanggal, Bulan, Tahun)
Nomor : .../V/2018
Lamp : -
Kepada Yth.
Direksi PT. Bank Terbaik dan Terjitu
Di -
Tempat
Perihal : Permohonan Adendum
Menunjuk perjanjian kredit saya dengan PT. Bank Terbaik dan Terjitu Nomor 001/PK/2016 tanggal 2 Mei 2016 tentang Perjanjian Kredit pasal 2 (a) terkait jumlah angsuran yang wajib dibayar setiap bulannya, bersama ini disampaikan bahwa untuk saat ini kami terkendala terhadap pemenuhan pembayaran angsuran dimaksud. Hal ini disebabkan karena adanya masalah terhadap usaha kami sehingga penghasilan yang kami dapatkan setiap bulannya menurun maksimal sebesar Rp. ... bersih/ bulannya.
Adapun penuruan tersebut disebabkan oleh jumlah peminat terhadap produk kami semakin menurun setiap harinya. Secara umum penjualan kami menjadi sebesar Rp ... dari sebelumnya sebesar Rp. ... Sehubungan dengan hal tersebut, kami sangat mengharapkan agar angsuran kami dapat disesuaikan dengan penghasilan kami saat ini untuk sementara waktu sampai membaiknya kondisi usahakami selanjutnya.
Demikian disampaikan, atas persetujuannya kami ucapakan banyak terima kasih.
Debitur
TTD
FORMAT SURAT PERMOHONAN ADENDUM
Tempat, (Tanggal, Bulan, Tahun)
Nomor : .../V/2018
Lamp : -
Kepada Yth.
Direksi PT. Bank Terbaik dan Terjitu
Di -
Tempat
Perihal : Permohonan Adendum
Menunjuk perjanjian kredit saya dengan PT. Bank Terbaik dan Terjitu Nomor 001/PK/2016 tanggal 2 Mei 2016 tentang Perjanjian Kredit pasal 2 (a) terkait jumlah angsuran yang wajib dibayar setiap bulannya, bersama ini disampaikan bahwa untuk saat ini kami terkendala terhadap pemenuhan pembayaran angsuran dimaksud. Hal ini disebabkan karena adanya masalah terhadap usaha kami sehingga penghasilan yang kami dapatkan setiap bulannya menurun maksimal sebesar Rp. ... bersih/ bulannya.
Adapun penuruan tersebut disebabkan oleh jumlah peminat terhadap produk kami semakin menurun setiap harinya. Secara umum penjualan kami menjadi sebesar Rp ... dari sebelumnya sebesar Rp. ... Sehubungan dengan hal tersebut, kami sangat mengharapkan agar angsuran kami dapat disesuaikan dengan penghasilan kami saat ini untuk sementara waktu sampai membaiknya kondisi usahakami selanjutnya.
Demikian disampaikan, atas persetujuannya kami ucapakan banyak terima kasih.
Debitur
TTD